- 8 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi Saat ke Bali - November 2, 2023
- Inspirasi Pendidik dari Cara Pak Kyai Mengajar - October 23, 2023
- Tantangan Spanduk 3 Detik, Sudah Tahu? - October 18, 2023
Guru profesional menurut Dr Shobikh dalam buku yang ditulis beliau, DeJavu Kepala Sekolah adalah salah satu pilar yang menjadikan sekolah dikatakan bermutu.
Seorang guru bisa dikatakan profesional jika memiliki kompetensi sebagai seorang guru yang mumpuni. Jika menggunakan kacamata standar nasional menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005, kompetensi guru terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Pertanyaan selanjutnya, mengapa guru harus profesional?
Mengapa Guru Harus Profesional?

Kita mulai dari pertanyaan mengapa guru harus profesional yang artinya, memiliki kompetensi mumpuni.
Menurut KBBI, profesional/pro·fe·si·o·nal/ /profésional/ a 1 bersangkutan dengan profesi; 2 memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Saya menggaris bawahi istilah kepandaian khusus, artinya tidak semua orang memiliki kepandaian ini dan untuk melaksanakannya diperlukan kepandaian ini. Sehingga, tidak serta merta semua orang bisa dengan mudah dikatakan guru yang profesional.
Jika di dalam suatu institusi pendidikan kehilangan sosok guru yang profesional maka, sekolah belum bisa dikatakan bermutu.
Mulai dari pembelajaran yang tidak dirancang dan dilaksanakan oleh ahlinya, maka bagaimana mungkin bisa hasil (output dan outcome) pembelajaran bisa bermutu?
Kita bisa bayangkan, jika sekolah berisikan guru-guru yang tidak profesional atau tidak berkompeten. Proses pembelajaran yang dilaksanakan asal-asalan, tidak ada perencaan yang baku dan sistematis, media pembelajaran yang tidak berfungsi, serta penilaian atau evaluasi yang tidak berjalan optimal menjadi beberapa dampak yang paling kelihatan.
Menurut Dr Alex di bukunya Learning 5.1, pembelajaran atau learning didefinisikan sebagai proses memperoleh pengetahuan, perilaku, keterampilan dan nilai-nilai baru.
Jadi, seseorang dikatakan berkompeten atau memiliki keahlian diperlukan proses yang namanya learning atau proses belajar.
Untuk bertahan dan mengarungi tantangan era 5.0 (baca: era revolusi industri 5.0), kata kunci pentingnya adalah learning (belajar). Seorang guru apalagi, kemampuan untuk terus belajar, belajar dan belajar menjadi faktor penentu kualitas pendidikan yang dilaksanakan di kelas-kelas.
Organisasi yang dihuni oleh orang-orang yang pembelajar, dipastikan akan menjadikan organisasi tersebut kuat dan stabil untuk mengarungi perubahan-perubahan yang terjadi. Apalagi untuk menciptakan generasi masa depan yang berkualitas.
Untuk menjadi guru yang berkompetensi, dibutuhkan kemauan dan kemampuan untuk terus belajar.
Setelah kita memahami pentingnya guru yang profesional dan berkompeten, maka pertanyaan selanjutnya seperti apakah guru yang profesional itu?
Apa Karakteristik Guru yang Profesional 5.0?
Pembahasan selanjutnya, jika seorang guru dikatakan profesional kira-kira apa yang terlintas di benak anda?
Yes, saya membayangkan mulai dari penampilan luar, gaya berbicara, gestur, perilaku, mencerminkan seorang yang profesional.
Agar tidak terjebak dalam subyektivitas, maka kita perlu acuan untuk mengukur seberapa profesional seorang guru berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2005 yakni sebagai berikut:
Kompetensi Pedagogik
Menurut kamus Cambriedge, pedagogik (pedagogy) berarti keilmuan tentang cara (metode) dan aktivitas pengajaran.
Seperti yang dikatakan Shulman dalam bukunya, Those Who Understand: Knowledge Growth in Teaching, kemampuan pedagogik adalah jenis pengetahuan yang unik untuk guru, dan didasarkan pada cara dimana guru dapat mengajarkan apa yang akan diajarkan.
Kompetensi Kepribadian
Seorang guru harus memiliki kepribadian dan sifat yang mampu menjadi contoh baik bagi para siswanya. Beberapa indikator dalam kompetensi ini yaitu: berakhlak mulia, arif dan bijaksana, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, menjadi tauladan serta mau dan siap mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Kompetensi kepribadian ini berkaitan erat dengan perilaku guru itu sendiri yang memiliki nilai luhur.
Kompetensi Sosial
Bicara tentang kompetensi sosial maka akan banyak berbicara tentang bagaimana interaksi seorang guru dengan lingkungannya.
Hal ini meliputi bagaimana guru berkomunikasi secara lisan dan tulisan, menggunakan teknologi informasi dengan baik, serta bagaimana menjalin hubungan dengan perserta didik, walimurid, teman sejawat, pimpinan sekolah dan masyarakat sekitar.
Kompetensi Profesional
Kompetensi ini fokus pada bagaima seorang guru menguasai pengetahuan, keilmuan, teknologi yang diampu.
Secara spesifik, kompetensi ini mengukur bagaiamana penguasaan seorang guru terhadap materi dan konsep pembelajaran mulai dari standar isi maupun program satuan pendidikan. Salah satu penerapan dari kompetensi ini adalah mengintegrasikan sumber pembelajaran yang ada di aplikasi bimbel online dengan metodologi pembelajaran di kelas baik secara daring maupun luring untuk menciptakan pembelajaran optimal bagi peserta didik.
Pemahaman tentang kompetensi ini seharusnya menjadikan guru adalah seorang figur pendidik dan pengajar yang optimal untuk membangun peradaban.
Sebab, keberhasilan pendidikan tampak dari bagaimana peradaban terbangun dan terbentuk dengan baik disuatu bangsa.
Isu yang sedang marak digaungkan adalah revolusi industri 5.0 yang berimbas pada profil kebutuhan masyarakat di abad 21 dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat secara eksponensial.
Setelah konsensus diadakan, P21 merumuskan bahwa pendidikan di abad ini harus dipersiapkan untuk generasi dengan kompetensi pelaar abad 21 yang disingkat menjadi 4C: Communication, Collaboration, Critical Thinking dan Creativity.
Pendidikan abad 21 dengan fokus pada 4C ini tentunya berpengaruh terhadap kebutuhan kompetensi seorang guru. Anda setuju?
Bagaimana bisa kita (seorang guru) mengajarkan keterampilan berkomunikasi (communication) jika, kita tidak memiliki kompetensi tersebut?
Jika pada aspek keterampilan komunikasi kita melatihkan kepada peserta didik bagaimana cara berkomunikasi yang efektif, pada aspek keterampilan kolaborasi kita mengajarkan tentang bagaimana mengolaborasikan sumber pengetahuan dan pembelajaran yang bisa diakses oleh mereka serta proses belajar-mengajar di kelas.
Salah satu contohnya dengan mengintegrasikan pengalaman belajar di aplikasi bimbel online yang bisa melatihkan pengetahuan dan pemahaman mereka dan mengelaborasikan proses belajar mereka di kelas tatap muka.
Maka, kita perlu mengasah kompetensi tersebut menjadi bagian dari kompetensi sebagai seorang pendidik dan pengajar, agar generasi saat ini yang kita didik bisa menjadi masyarakat dunia yang mampu menggunakan teknologi untuk membangun peradaban, bukan sebaliknya.
Jadi, kompetensi guru profesional 5.0 menurut penulis adalah gabungan dari kompetensi yang ditetapkan undang-undang dan kompetensi pengajar abad 21.
Guru profesional 5.0 yang berarti memiliki kompetensi mumpuni sebagai pendidik dan pengajar dengan kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan berkepribadian serta menerampilkan 4C di setiap proses pembelajaran.
Lalu, pertanyaan refleksi untuk kita bersama adalah sudah sejauh mana kita sebagai pendidik dan pengajar menguasai kompetensi yang diamahkan undang-undang serta keterampilan 4C yang kita miliki dan kita ajarkan kepada peserta didik?
Jika kita merasa masih kurang, apa yang harus kita lakukan? Mari berbagi di kolom komentar.
Referensi:
Qisom, Shobikhul. 2018. Dejavu Kepala Sekolah. Surabaya: PT Kualita Media Tama
Napitululu, Sahputra Dedi. 2017. Kompetensi Kepribadian Guru. Pati: Fire Publisher
Denni, Alex. 2020. Learning 5.1. Jakarta: KPG