Menyukai dunia pendidikan, strategi branding dan marketing untuk sekolah dan lembaga serta secangkir kopi hitam tanpa gula.
Kenalan yuk!
Latest posts by Bang Ridlo
(see all)
Pengalaman ini adalah pengalaman pribadi saya sendiri. Bisa jadi referensi anda dalam pengurusan paspor baru. Namun, bisa jadi apa yang saya ceritakan baik itu tempat dan kejadian berbeda dengan pengalaman anda nantinya.
Sebelum anda menuju kantor imigrasi setempat. Anda harus melakukan registrasi di antrian.imigrasi.go.id. atau anda bisa mengunduh aplikasinya di Google Playstore. Silahkan mengisi data yang ada dan memilih kantor imigrasi terdekat. Pilih hari apa yang masih tersedia dan sesinya (pagi atau siang). Setelah berhasil memilih tanggal yang tersedia, anda akan mendapatkan 1 halaman berisikan barcode yang harus anda bawa saat melakukan pembuatan paspor. Bisa dicetak atau cukup anda screenshoot atau juga bisa di foto menggunakan hp kesayangan anda.
Langsung saja, untuk mendapatkan paspor baru anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi KTP dan KTP asli
- Fotokopi KK dan KK asli
- Fotokopi Akta/Ijazah/Surat Nikah (pilih salah satu) dan dokumen aslinya.
- Fotokopi Surat Keterangan Kerja (opsional dan jika ada)
- Materai 6000 (1 buah)
Mengapa perlu bawa asli? Karena di kantor imigrasi nanti, anda akan ditanya dokumen asli untuk mencocokkan data yang difotokopi.
Nah, setelah lengkap silahkan disimpan rapi dan pastikan fotokopi dokumen tersebut dalam ukuran A4. Fotokopi KTP (depan dan belakang) A4 tanpa dipotong, fotokopi KK dan Akta yang ukuran dokumen aslinya Folio bisa minta difotokopi dalam ukuran A4.
Oh ya, jangan lupa bawa bolpoin hitam.
Setelah sampai di kantor Imigrasi, saya menuju ruang belakang (ada petunjuk) kantor Imigrasi untuk menyerahkan dokumen tersebut. Saat di loket saya ditanya, mau bikin baru atau perpanjangan paspor. Setelah saya bilang mau bikin paspor baru, saya diberikan 2 form yang harus diisi dengan bolpoin hitam dan huruf kapital. Formulir pendaftaran dan Form Surat Pernyataan yang diberi materai 6 ribu.
Setelah mengisi kedua form tersebut, saya diarahkan ke loket sebelah kiri (ada 3 loket tersedia). Dari loket tersebut dokumen fotokopi saya diperiksa kesesuaiannya dengan dokumen aslinya. Plus ditanya mau ke negara mana dan ada urusan apa ke luar negeri dan ditanyakan barcode yang sudah diperoleh. Di loket ini saya diberikan map baru (gratis) dan nomor antrian untuk di biometrik sidik jari, wawancara dan diambil fotonya.
Untuk sesi ini dilakukan diruang yang berbeda. Lebih adem dan nyaman. Saking nyamannya, saya sampai bisa tertidur sebentar.
Saat nomor saya dipanggil, segera saya menuju meja konter yang tertera di papan pengumuman elektronik. Saat dimeja inilah, mulai saya diwawancarai tentang dokumen pendaftaran, kesesuaian nama dengan akte, tempat tanggal lahir dan tentunya tujuan ke luarnegeri mana dan keperluan apa.
Sesi foto dilakukan dimeja tersebut sekalian dan perekaman sidik jari. Jadi pastikan jari-jari anda tidak basah dan berkeringat.
Setelah selesai dan dinyatakan tidak ada masalah, saya diberikan 1 lembar kertas yang berisi pengajuan pembuatan paspor berikut serta dengan biaya yang harus diselesaikan sebesar Rp.355.000. Jika masih belum terlalu sore, anda bisa melakukan pembayaran di konter mobil kantor POS yang terparkir di sebelah kiri gedung kantor Imigrasi. Atau jika anda mau, bisa menyelesaikan pembayaran di bank BUMN seperti BRI, BNI ata Mandiri.
Dan violaaaa paspor anda sudah bisa diambil 3 hari setelah melakukan pembayaran tersebut. Oh ya, waktu yang diberikan untuk menyelesaikan pembayaran adalah 7 hari. Bukti pembayaran harus dibawa beserta dengan kertas tadi untuk pengambilan paspor. Total saya menghabiskan waktu 1.5 jam di kantor Imigrasi ini untuk membuat paspor baru. (tidak termasuk muter-muter mencari materai dan fotokopi)
Demikian pengalaman saya dalam pembuatan paspor baru. Semoga bermanfaat kawan dan selamat jalan.
Di jakarta harus melunasi biaya dulu sebelum wawancara, sayangnya pengambilan antrian dibatasi sampai jam 11 siang, jadi tidak keburu karena harus ngantri dulu di bank. Untuk membuat paspor harus 3x datang, a bit tedious. Pertama untuk mengajukan, kedua untuk memberikan bukti transfer dan wawancara, ketiga untuk pengambilan paspor.
Seandainya sistem mereka lebih canggih dan bisa mendeteksi mobile transfer, detik itu juga pembayaran bisa selesai dan langsung dilakukan wawancara.
Wah, terimakasih sharingnya kak..