Yayasan Pendidikan Menurut UU: 5 Kesalahan yang Masih Sering Dilakukan Pengurus Sekolah Swasta

Banyak orang mengira masalah terbesar sekolah swasta adalah jumlah murid yang menurun, keterbatasan dana, atau persaingan yang semakin ketat. Padahal, dalam banyak kasus, akar masalahnya justru dimulai dari tata kelola yayasan yang belum dipahami dengan benar.

Selama lebih dari satu dekade mendampingi sekolah dan lembaga pendidikan, saya menemukan pola yang berulang. Konflik antara pendiri dengan kepala sekolah, ketidakjelasan wewenang pengurus, persoalan kesejahteraan guru, hingga sengketa aset sering kali bukan disebabkan oleh niat buruk. Masalah tersebut muncul karena banyak pengurus masih memiliki pemahaman yang keliru tentang yayasan pendidikan.

Padahal, sebagai badan penyelenggara sekolah swasta, yayasan memiliki kedudukan dan aturan yang jelas dalam hukum Indonesia. Memahami aturan tersebut bukan sekadar untuk menghindari masalah hukum, tetapi juga menjadi fondasi agar sekolah dapat tumbuh secara profesional, dipercaya masyarakat, dan berkelanjutan.

Dalam tulisan ini, kita akan membahas lima kesalahan atau miskonsepsi yang paling sering ditemui dalam pengelolaan yayasan pendidikan di Indonesia.

Apa Itu Yayasan Pendidikan?

Sebelum membahas berbagai kesalahpahaman, penting untuk memahami satu hal: “yayasan pendidikan” sebenarnya bukan istilah yang berdiri sendiri dalam undang-undang.

Secara hukum, yang diatur adalah yayasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan yang telah diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004. Sementara itu, sekolah merupakan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam praktiknya, masyarakat mengenal istilah yayasan pendidikan karena sebagian besar sekolah swasta diselenggarakan oleh yayasan.

Artinya, terdapat dua entitas yang berbeda:

  • Yayasan sebagai badan hukum penyelenggara.
  • Sekolah sebagai satuan pendidikan.

Perbedaan sederhana ini menjadi dasar untuk memahami berbagai persoalan tata kelola yang sering muncul.

Mengapa Tata Kelola Yayasan Penting?

Sekolah tidak hanya membutuhkan guru yang baik dan kurikulum yang kuat. Sekolah juga membutuhkan sistem organisasi yang sehat.

Ketika peran Pembina, Pengurus, Pengawas, kepala sekolah, dan guru tidak dipahami dengan benar, berbagai konflik mudah terjadi, seperti:

  • keputusan yang saling tumpang tindih,
  • sengketa aset,
  • pergantian kepala sekolah yang tidak transparan,
  • konflik antara yayasan dan guru,
  • hingga kesulitan mengembangkan sekolah dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, tata kelola yayasan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari strategi membangun sekolah yang berkelanjutan. Berikut saya rangkum 5 miskonsepsi tentang yayasan pendidikan yg masih diyakini oleh sebagian orang.

1. Menganggap Yayasan Adalah Milik Pendiri & Keluarga

Ini merupakan miskonsepsi yang paling sering saya temui.

Logikanya memang terdengar masuk akal.

“Saya yang membeli tanah.”

“Saya yang membangun sekolah.”

“Saya yang mendirikan yayasan.”

Lalu muncul kesimpulan bahwa yayasan adalah milik pribadi.

Padahal menurut UU Yayasan, setelah kekayaan dipisahkan menjadi kekayaan yayasan, aset tersebut bukan lagi menjadi milik pribadi pendiri.

Inilah perbedaan mendasar antara yayasan dan perusahaan.

Pada perusahaan terdapat pemegang saham sebagai pemilik.

Pada yayasan tidak ada konsep kepemilikan pribadi atas aset.

Pendiri dapat menjadi Pembina atau memegang jabatan tertentu sesuai Anggaran Dasar, tetapi bukan berarti bebas memperlakukan tanah, gedung, kendaraan, maupun rekening yayasan sebagai milik pribadi.

Kesalahan memahami prinsip ini sering menjadi sumber konflik antargenerasi dalam banyak yayasan pendidikan.

2. Menganggap Ketua Yayasan Adalah Jabatan Tertinggi

Di banyak sekolah swasta, istilah “Ketua Yayasan” sering dipahami sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.

Padahal struktur organisasi yayasan terdiri atas tiga organ:

  • Pembina
  • Pengurus
  • Pengawas

Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

Pembina memiliki kewenangan strategis, seperti mengangkat dan memberhentikan Pengurus serta Pengawas, mengubah Anggaran Dasar, dan menetapkan kebijakan umum yayasan.

Sementara itu, Ketua Yayasan pada umumnya merupakan Ketua Pengurus yang bertugas menjalankan operasional yayasan.

Mengapa hal ini penting?

Karena organisasi yang sehat tidak dibangun oleh satu orang yang menguasai semuanya, tetapi oleh pembagian peran yang jelas serta mekanisme saling mengawasi.

3. Menganggap Guru Hanya Perlu Mengabdi

Kalimat seperti ini mungkin tidak asing.

“Namanya juga sekolah, guru harus ikhlas.”

Semangat pengabdian memang merupakan ruh dunia pendidikan.

Namun, semangat tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak guru.

Ketika guru atau tenaga kependidikan memiliki hubungan kerja dengan yayasan, maka selain tunduk pada peraturan pendidikan, hubungan tersebut juga terkait dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.

Di sinilah banyak pengurus yayasan menghadapi dilema.

Di satu sisi, kemampuan finansial sekolah sering terbatas.

Di sisi lain, guru juga memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil dan profesional.

Solusinya bukan mempertentangkan pengabdian dan kesejahteraan, melainkan membangun model sekolah yang mampu menjaga keduanya secara seimbang.

4. Menganggap Yayasan Tidak Boleh Memiliki Usaha

Banyak pengurus menghindari kegiatan usaha karena khawatir bertentangan dengan prinsip nirlaba.

Padahal yang dilarang bukanlah memiliki usaha, melainkan membagikan keuntungan kepada Pembina, Pengurus, atau Pengawas.

Dalam batas dan ketentuan yang diatur peraturan perundang-undangan, yayasan dapat memiliki atau menyertai badan usaha untuk mendukung pencapaian tujuan yayasan.

Justru bagi sekolah swasta, membangun sumber pendapatan yang sehat merupakan bagian dari strategi keberlanjutan.

Jika seluruh operasional hanya bergantung pada uang sekolah, maka sedikit saja jumlah peserta didik menurun, kondisi keuangan sekolah dapat langsung terganggu.

Sekolah yang mampu melakukan diversifikasi pendapatan secara legal akan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

5. Menganggap Kesulitan Keuangan Menghapus Kewajiban Yayasan

Ini adalah persoalan yang paling sering memunculkan perdebatan.

Banyak sekolah swasta menghadapi kenyataan yang tidak mudah.

Jumlah murid menurun.

Biaya operasional meningkat.

Honor guru terbatas.

Sebagian yayasan kemudian beranggapan bahwa karena kondisi sekolah sedang sulit, maka kewajiban terhadap guru otomatis berkurang.

Padahal secara prinsip hukum, kesulitan keuangan tidak dengan sendirinya menghapus kewajiban yayasan sebagai pemberi kerja.

Memang setiap sekolah memiliki konteks yang berbeda. Namun kondisi ini seharusnya menjadi alarm bagi pengurus untuk memperbaiki tata kelola, bukan sekadar meminta guru terus bersabar.

Sekolah yang sehat membutuhkan perencanaan keuangan, strategi pengembangan peserta didik, tata kelola yang transparan, dan kepemimpinan yang mampu melihat jauh ke depan.

Tata Kelola Yayasan yang Baik Dimulai dari Sistem

Banyak orang berpikir bahwa keberhasilan sekolah hanya ditentukan oleh kepala sekolah yang hebat atau guru yang berdedikasi.

Padahal, sekolah yang bertahan puluhan tahun biasanya memiliki satu kesamaan: sistem tata kelola yang jelas.

Ketika Pembina memahami perannya sebagai penjaga arah strategis, Pengurus fokus pada pengelolaan organisasi, Pengawas menjalankan fungsi pengawasan, kepala sekolah memimpin aspek akademik, dan guru dapat mengajar dengan tenang, maka sekolah memiliki fondasi yang jauh lebih kuat untuk berkembang.

Dengan kata lain, tata kelola bukan sekadar memenuhi aturan hukum. Tata kelola adalah investasi jangka panjang bagi keberlangsungan lembaga pendidikan.

Penutup

Sebagian besar masalah di sekolah swasta sebenarnya bukan disebabkan oleh kurangnya orang baik.

Banyak pendiri mendirikan sekolah dengan niat mulia. Banyak pengurus bekerja tanpa mengenal waktu. Banyak guru tetap bertahan karena panggilan hati.

Namun niat baik saja tidak cukup.

Sekolah juga membutuhkan sistem yang baik.

Memahami prinsip-prinsip dasar yayasan pendidikan, struktur organisasi, pembagian kewenangan, hubungan kerja dengan guru, hingga pengelolaan keuangan merupakan langkah awal untuk membangun sekolah yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar memastikan yayasan patuh terhadap undang-undang.

Tujuan yang lebih besar adalah memastikan sekolah mampu terus menjalankan misinya: menghadirkan pendidikan berkualitas bagi generasi berikutnya.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan (FAQ)

Pertanyaan ini sering muncul saat sesi workshop ataupun pendampingan yayasan yg pernah saya lakukan baik secara publik maupun inhouse.

Apakah yayasan mempunyai pemilik?

Tidak. Setelah kekayaan dipisahkan menjadi kekayaan yayasan, aset tersebut menjadi milik badan hukum yayasan, bukan milik pribadi pendiri.

Apakah Ketua Yayasan adalah jabatan tertinggi?

Tidak selalu. Dalam struktur yayasan terdapat organ Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pembina memiliki kewenangan strategis sesuai ketentuan UU Yayasan.

Apakah sekolah swasta harus berada di bawah yayasan?

Tidak. Sekolah swasta diselenggarakan oleh badan penyelenggara berbadan hukum. Bentuk yang paling umum adalah yayasan, tetapi ada juga yang diselenggarakan oleh perkumpulan berbadan hukum.

Apakah guru sekolah swasta mengikuti aturan ketenagakerjaan?

Ya. Selain tunduk pada peraturan di bidang pendidikan, hubungan kerja antara yayasan dan guru atau tenaga kependidikan juga mengikuti ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku.

Sedang menyusun tata kelola atau rencana pengembangan sekolah?
Salah satu kesalahan terbesar dalam rapat kerja sekolah adalah membahas terlalu banyak program tanpa menyepakati sistem yang akan menjalankannya. Karena itu, sebelum menyusun program tahunan, pastikan sekolah memiliki arah strategis, pembagian peran yang jelas, dan indikator keberhasilan yang terukur. Itulah pendekatan yang saya gunakan dalam Raker Strategis Blueprint, agar rapat kerja tidak berhenti menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi sistem yang mendorong pertumbuhan sekolah.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top